Friday 17 March 2017

Panduan Pelatihan Bisnis Dan HAM

Panduan Pelatihan Bisnis Dan HAM

 KLIK DISINI

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang karena limpahan rahmat-
Nya kami berhasil menerbitkan sebuah modul pelatihan yang berjudul “Prinsip-Prinsip
Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM; Memastikan Praktik Bisnis yang Menghormati
HAM”.

Modul pelatihan ini kami terbitkan sebagai bahan pendukung pencapaian program
““Walking the Talk: Promoting Accountable Business through Advancement of United
Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) Implementation in
Indonesia” atau “Mempromosikan Bisnis yang Beranggung Jawab dengan Mendorong
Pelaksanaan Pinrip-Prinsip Panduan Bisnis dan HAM (UNGP) di Indonesia”.
Penyusunan modul sebagai bagian dari pelaksanaan program yang dijalankan oleh
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Oxfam di Indonesia dan
Indonesian Global Compact Network (IGCN) ini terlaksana berkat dukungan Uni Eropa di
Indonesia.

Modul pelatihan ini akan digunakan sebagai materi utama pelatihan tentang bisnis dan
HAM untuk berbagai kalangan seperti serikat buruh atau serikat pekerja, organisasi petani,
organisasi masyarakat sipil, jurnalis, pegawai pemerintah dan sektor swasta atau dunia
usaha. Modul pelatihan ini disusun dengan memberi tekanan lebih pada isu-isu yang
terkait dengan industri pangan dan pertanian serta perkebunan kelapa sawit.

Kami berharap bahwa modul yang disusun melalui kajian literatur, kunjungan lapangan
dan expert review ini mampu memberikan pemahaman yang komprehensif tentang UNGP
dalam kaitannya dengan praktik bisnis dan penghormatan HAM di Indonesia.

Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Rully Sandra dan
Cekli Setya Pratiwi yang telah bekerja keras menyusun modul pelatihan ini, serta rekanrekan
di Oxfam di Indonesia, IGCN, Business and Human Rights Working Group (BHRWG)
serta Elsam.

Jakarta, 10 November 2016

Mugiyanto
Program Officer Senior untuk HAM dan Demokrasi

No comments:

Post a Comment